BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Komitmen Berikan Pelayanan Bagi Buruh

Peringatan Hari Buruh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melakukan serangkaian kegiatan dengan mengusung tema 'Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, Kamis (2/5/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, selalu menjadi momentum untuk merayakan hak-hak pekerja atau buruh di seluruh penjuru dunia.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja turut serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara intensif kepada serikat pekerja/buruh dan masyarakat pekerja pada umumnya, hal ini dilakukan agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud sesuai visi misi BPJS Ketenagakerjaan memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik.

Baca Juga:  Sebanyak 1.962 Titik di Kota Bandung Siap Gelar Sholat Idul Adha

Pada kegiatan peringatan Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci melakukan pelayanan spesial kepada peserta sembari mengajak peserta yang datang untuk ikut bermain games interaktif, senam bersama dan dilakukan pembagian souvenir dan snack gratis kepada peserta, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan konsultasi dokter secara gratis dari RSU Hermina Arcamanik dan pengecekan kepadatan tulang secara gratis dari RSKB Halmahera Siaga.

Baca Juga:  Ada Subsidi Upah Rp1 Juta untuk Pekerja, Ditargetkan Cair sebelum Lebaran

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik mengatakan bahwa tujuan kegiatan pelayanan spesial pada Hari Buruh ini adalah memberikan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung diluar manfaat program kepada tenaga kerja secara umum dan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara khusus, ujarnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal

“Pekerja memberikan kontribusi besar dalam pembangunan perekenomian sehinggga pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik pada pekerja formal maupun informal tidak lain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi. Seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun,” kata Opik dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/5/2024).