BPKP Bantah Direktur Keuangan PDAM Purwakarta Diganti Karena Sembunyikan Kerugian Perusahaan

PDAM Purwakarta
Kantor PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. (Foto: Facebook/PDAM Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan bahwa diberhentikannya Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Kusman karena diduga telah menyembunyikan kerugian perusahaan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tak hanya itu, pemberhentian Kusman juga atas rekomendasi Dewan Pengawas.

Baca Juga:  Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Bandung Tindak Pelanggaran Politik Uang

Kemudian, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengintruksikan Inspektorat untuk mengaudit hasil investigasi temuan BPKP tersebut.

“Bupati ambil keputusan itu dengan pertimbangan matang. Ada laporan hasil audit BPKP Jawa Barat yang menyebut dugaan disembunyikannya kerugian PDAM oleh Direktur Keuangan. Maka dari itu rekomendasi BPKP secara spesifik menyebut agar Direktur Keuangan diberhentikan,” kata Iyus dilansir JabarNews.com dari newspurwakarta.com, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  PDIP Seret Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Kata Bawaslu Jabar

“Dan hasilnya memperkuat temuan BPKP. KMP akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” tambahnya.