BPKP Bantah Direktur Keuangan PDAM Purwakarta Diganti Karena Sembunyikan Kerugian Perusahaan

Kantor PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. (Foto: Facebook/PDAM Purwakarta).

“Nanti saya minta dulu laporan BPKP-nya saya gak pegang,” tandasnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Audit Kinerja BPKP tahun 2020 Iwan membantah bahwa Kusman diberhentikan dari Direktur Keuangan karena menyembunyikan kerugian perusahaan.

Bahkan, Iwan mempertanyakan laporan audit BPKP yang dimaksud. Dia mengaku bahwa dirinya tidak menyinggung permasalahan tersebut karena sudah diaudit oleh KAP.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Pangkalan Bergulir di Inspektorat Purwakarta

“Wah audit nu kapan? Pami waktos abdi mah tidak menyinggung keu karena sudah diaudit oleh KAP. Abdi mah mung kinerja tidak ada komentar menyembunyikan uang,” ucap Iwan melalui pesan selulernya.

Dia menyampaikan bahwa laporan BPKP hanya berisi tentang kinerja. Sedangkan terkait menyembunyikan kerugian perusahaan itu urusan KAP.

Baca Juga:  Duh! Masyarakat di Purwakarta Keluhkan Banyaknya Pengguna Knalpot Brong

“Setau saya laporan hanya berisi kinerja, sedangkan menyembunyikan kerugian itu ranah ya Kantor Akuntan Publik yang mengaudit lap keu,” katanya.

Oleh karena itu, Iwan menyarankan untuk datang ke KAP jika ingin mengetahui lebih jelas tentang permasalahan tersebut.

“Jadi kalau mau tahu jelas tentang lap keu silahkan ke KAP,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ini Persiapan Jelang Mudik Lebaran di Purwakarta, Cek Skemanya Disini

Diberitakan sebelumnya, Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Kusman berhenti dari posisinya per Hari Jumat (18/2/2022).

Kusman menerima SK yang digantikan langsung pejabat Dirkeu PDAM Purwakarta bernama Sartika.

Kusman sendiri yang sudah lebih dari 5 tahun menduduki posisi Dirkeu PDAM Purwakarta ini, berhenti tanpa diketahui alasannya. (Red)