BPR Milik Pemkot Tasik Luncurkan Program Simadu

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Bank BPRS Almadina, milik Pemerintah Kota Tasikmalaya, luncurkan Program Simpanan Masa Depan Umat (Simadu), Senin (26/02/2018). Program ini memberikan pelayanan simpanan terencana tanpa biaya administrasi.

Direktur Utama BPRS Almadina, Ida Gandaresmi, mengatakan, ada beberapa perbedaan antara Simadu dengan simpanan bank konvensional lainnya. Salah satunya, nasabah dipatok jangka waktu pengambilan uang selama 1 – 15 tahun.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Pertanyakan Peran Wakil Rakyat Dapil Wadas

“Ia dengan hal seperti ini, kami lakukan guna menarik nasabah. Dan nasabah pun tidak sembarangan waktu bisa ambil uang. Sehingga, uang yang ditabung bisa terencana untuk masa depan,” ucapnya.

Diungkapkannya, program Simadu tidak ada biaya administrasi bulanan saat menabung. Selain itu, pembagian hasilnya pun setara dengan deposito.

Baca Juga:  Waduh! Kasus Meninggal Akibat DBD di Kota Tasikmalaya Bertambah, Dinkes Minta Warga Lakukan Ini

“Simadu ini bisa digunakan untuk banyak keperluan nantinya. Misalnya untuk keperluan nikah, umroh, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Ida menuturkan, nasabah yang ikut program Simadu nantinya akan membuat perjanjian. Misalnya, nasabah mengambil patokan selama 15 tahun menabung dengan biaya tabungan Rp50.000 per bulan.

Baca Juga:  Kemarau Panjang, Ratusan Warga Purwakarta Gelar Sholat Istisqa

“Dalam jangka waktu tersebut, nasabah hanya diperkenankan mengambil uang tabungannya sebanyak tiga kali. Itu pun 30%. Agar di akhir periode tabungannya masih ada yang tersisa,” jelasnya. (Yud)

Jabarnews|Berita Jawa Barat