Buntut Gadai Sertifikat Tanah Desa, Kades Mekarwangi Digeruduk Puluhan Warga

Ilustrasi – Jual beli tanah.

Ketua Forum RW Desa Mekarwangi, Yadi Suhandi mengatakan, pihaknya mendesak Pemkab Bandung Barat Inspektorat untuk memberikan kepastian terkait sertifikat tanah desa yang disalahgunakan dalam waktu 10 hari.

“Kami selaku Forum RW meminta, mendorong Pemkab Bandung Barat segera menyelesaikan hak warga, sertifikat segera dikembalikan. Kalau dalam waktu 10 hari tidak ada kepastian, kami akan aksi,” tegas Yadi melansir dari suarajabar.id.

Baca Juga:  Tim Observatorium Bosscha Lakukan Pengamatan Hilal di Lembang Bandung Barat

Pihaknya juga mendorong agar ditempuh melalui jalur hukum apabila ditemukan pelanggaran. Sebab menurutnya apa yang dilakukan kepala desa sudah menyalahi aturan.

Baca Juga:  Hingga Akhir Pendaftaran, Pelamar CPNS Purwakarta Capai 5.155 Peserta

“Apabila ditemukan pelangaran hukum kami dorong juga apabila ditemukan ada pelanggaran hukum untuk ditindak lewat hukum.

Sebetulnya, dalam pertemuan hari ini pihaknya berharap kepala desa hadir untuk memberikan penjelaskan. Hanya saja hingga selesai, yang bersangkutan tidak kunjung hadir.

Baca Juga:  Nadiem Luncurkan Kebijakan Kampus Merdeka