Iwan Setiawan menjelaskan bahwa pelantikan dan rotasi ini bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong, memastikan kelancaran pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, upaya ini juga untuk memberikan peluang pengembangan karir kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dengan langkah ini, Iwan berharap bahwa ketika jabatannya diisi oleh penjabat (Pj) pada akhir Desember 2023, tidak akan ada kesulitan dalam mengisi kursi-kursi jabatan yang kosong di Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kinerja pemerintahan di masa mendatang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News