Bupati Purwakarta Datangi Pengadilan Agama, ada apa?

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat keluar dari Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Amril Mawardi menyebut, kedatangan Bupati Purwakarta ke kantornya itu untuk membahas rencana pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

“Enggak ada bahasa soal perceraian, tapi tadi ibu Bupati membahas soal rencana isbat nikah yang akan digelar di kecamatan Pondoksalam,” ucap Amril.

Dijelaskannya, kegiatan sidang isbath nikah terpadu ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak memiliki buku nikah dengan cara sidang di tempat yaitu sidang di luar gedung pengadilan.

“Ini kegiatan kerjasama antara Pengadilan Agama, Pemkab Purwakarta dan Kemenag. Selain sudah sah secara negara, dengan Sidang Isbat Nikah ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain,” Jelasnya.

Amril menyebut, sidang isbat nikah dilakukan agar pernikahan mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan.