Cara Polsek Bangun Purba Disiplinkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

JABARNEWS | DELI SERDANG – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bangun Purba membagikan masker gratis dan menghimbau kepada masyarakat yang melintasi jalan umum Bangun Purba agar mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, Selasa (17/11/2020).

“Pandemi Covid-19 belum usai, jadi masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek Bangun Purba, AKP Sudaryanto.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Ia menjelaskan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bangun Purba, personel Polsek terus menggelar Operasi Yustisi dengan target jalan umum dan tempat keramaian. Bagi warga kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi sosial dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membaca teks Pancasila.

Baca Juga:  Banjir Landa Tiga Kecamatan di Nias Utara, BPBD: Ratusan Rumah Terendam

Menurut Kapolsek, terkadang ada warga yang kedapatan tidak tidak hafal dengan teka Pancasila. Mereka terus kita bina dengan membaca teks Pancasila sampai hafal.

Masih kata dia, beberapa lokasi wisata yang ada di Kecamatan Bangun Purba juga diminta agar pengelola selalu mengimbau pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi wisata.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Rilis Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024, Beberapa Parpol Miliki Saldo Nol Rupiah

“Kita terus ingatkan masyarakat dan pengelola lokasi wisata agar mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum usai sehingga sama-sama mencegahnya,” kata dia. (Ptr)