Daerah

Catat! Ini Rincian Penyesuaian Tarif Angkutan AKDP yang Diajukan Dishub Jabar

×

Catat! Ini Rincian Penyesuaian Tarif Angkutan AKDP yang Diajukan Dishub Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tarif angkutan bus. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat telah mengajukan hasil kajian penyesuaian tarif bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan bus kota.

Kepala Dishub Jabar Koswara mengatakan bahwa pengajuan tersebut berkaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga:  Tanpa SIM dan STNK, Kakek 72 Tahun Terobos Tol Pakai Motor

“Secara resmi sudah masuk dalam proses penetapan. Administrasi dan dokumentasi akan menjadi bahan keputusan gubernur. Sementara ini jadi referensi untuk dipakai dalam penentuan tarif sementara,” kata Koswara di Kota Bandung, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:  Kafilah Kota Bandung Siap Raih Juara STQH Jabar 2023

Dia menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan tindak lanjut dari dampak perubahan harga BBM beberapa hari lalu.

Koswara menuturkan hasil kajian ini berdasarkan pada perhitungan biaya operasional kendaraan dan kesepakatan peserta rapat dari berbagai pihak yang dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Bazar Sentra Wyata Guna Bandung, Keberkahan Ramadhan Menuju Kemandirian Penerima Manfaat
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan