Catat! Ini Rincian Penyesuaian Tarif Angkutan AKDP yang Diajukan Dishub Jabar

Ilustrasi tarif angkutan bus. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat telah mengajukan hasil kajian penyesuaian tarif bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi dan bus kota.

Kepala Dishub Jabar Koswara mengatakan bahwa pengajuan tersebut berkaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga:  Gabungan PA Se-Kabupaten Purwakarta Gelar Kongres Ke-1

“Secara resmi sudah masuk dalam proses penetapan. Administrasi dan dokumentasi akan menjadi bahan keputusan gubernur. Sementara ini jadi referensi untuk dipakai dalam penentuan tarif sementara,” kata Koswara di Kota Bandung, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Kenaikan UMP Jabar Bisa Selamatkan Buruh dan Dunia Usaha

Dia menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan tindak lanjut dari dampak perubahan harga BBM beberapa hari lalu.

Koswara menuturkan hasil kajian ini berdasarkan pada perhitungan biaya operasional kendaraan dan kesepakatan peserta rapat dari berbagai pihak yang dilaksanakan sejak beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Ini Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Ternyata...