Daerah

Catat! Ini Rincian Penyesuaian Tarif Angkutan AKDP yang Diajukan Dishub Jabar

×

Catat! Ini Rincian Penyesuaian Tarif Angkutan AKDP yang Diajukan Dishub Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tarif angkutan bus. (Foto: Kompas.com).
Ilustrasi tarif angkutan bus. (Foto: Kompas.com).

Adapun untuk bus kota, diusulkan memiliki tarif baru untuk umum sebesar Rp13 ribu dan pelajar atau mahasiswa sebesar Rp8 ribu.

Baca Juga:  Disdikpora Cianjur Dapat Tambahan Rp10 Miliar untuk Perbaikan 650 Ruang Kelas SD-SMP Rusak

Setelah tarif baru ini ditetapkan oleh Gubernur Jabar, lanjut Koswara, akan ada mekanisme pengawasan yang dilakukan, seperti di terminal.

“Selain pengawasan di lapangan akan dilakukan surat-menyurat dengan penyedia jasa terkait hasil keputusan gubernur ini. Nanti kita lihat keputusan tarif di tiap PO,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Disentil Haru Suandharu Soal Pj Gubernur Jabar Tinggal Duduk Manis: Inget PR!

Sementara menunggu penetapan oleh Gubernur Jabar, Koswara mengaku akan mengeluarkan surat edaran mengenai kajian tarif baru tersebut. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan