Dodi menjelaskan, jumlah formasi yang di usulkan Kabupaten Pangandaran itu, belum tentu disetujui oleh pemerintah pusat. “Kalau jumlah yang disetujui belum tentu sampai 280, bisa saja kurang atau malah bisa lebih,” ucapnya.
Sebelumnya Kabupaten Pangandaran telah membuka lowongan PPPK sebanyak 365 Formasi di tahun 2023 yang lalu. Jumlah tersebut disesuaikan dengan PNS yang pemisun. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News