JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai banjir tahunan di Kabupaten Bandung tidak bisa lagi ditangani dengan solusi sementara. Ia mendorong langkah tegas berupa penghentian total alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman.
Menurutnya, persoalan banjir bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, melainkan dampak langsung dari perubahan tata ruang yang tidak terkendali dan hilangnya daerah resapan air.
“Satu, tata ruang Kabupaten Bandung diubah. Yang kedua, sungai-sungainya harus segera dinormalisasi. Yang ketiga, hulu sungainya harus direhabilitasi menjadi lahan hijau,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/4/2026).
Dedi menekankan, selama ini penanganan banjir cenderung bersifat reaktif, seperti memompa air kembali ke sungai, tanpa menyentuh akar masalah. Padahal, kerusakan ekosistem akibat pembangunan di lahan produktif terus berlangsung.
“Yang keempat, perubahan lahannya jangan terus terjadi. Sawah terus dibikin bangunan, perumahan, segala macam,” katanya.





