Cegah Kriminalitas, Polsek Sukatani Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras

Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin bersama anggotnya saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Dok. Polsek Sukatani).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol miras berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada, Minggu (7/8/2022) dini hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengatakan, rasia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani.

Baca Juga:  Siap-siap Operasi Keselamatan Lodaya 2022 Digelar Tangga 1 sampai 14 Maret

“Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merk dan kami berhasil menyita 54 botol,” ucap Asep pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga:  Penyebab Bus Kebakaran di Purwakarta Masih Diselidiki Polisi

Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani.

“Kami sita dan dibawa ke Polsek Sukatani guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani,” ucapnya.

Baca Juga:  BKKBN Jabar: Remaja Harus Miliki Persiapan untuk Indonesia Emas 2045