Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pematangsiantar Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Personil Polres Pematangsiantar menggelar operasi yustisi. (Foto: Istimewa).

Kata dia, tidak ada tindakan tegas yang diberikan bagi pelaku UKM dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hanya sebatas teguran lisan sebagai upaya memberikan peringatan bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:  Pengedar Ganja Asal Pematangsiantar Ditangkap dalam Gubuk Kosong

“Masih kita beri teguran lisan lagi yang melanggar protokol kesehatan, kita mau Kota Pematangsiantar bersih dari Covid-19, caranya mematuhi protokol kesehatan dengan ketat,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Ditolak Minta Uang, Seorang Pria di Pematangsiantar Bakar Mobil Expander