Cegah Potensi Ganguan, Lapas Purwakarta Rutin Lakukan Penggeledahan

Petugas saat lakukan penggeledahan warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok. Lapas Purwakarta).

“Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali. Penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP, serta sebagai wujud zero atau bebas halinar,” ucap Sopiana, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga:  Korban Pergerakan Tanah Tasikmalaya Baru Dapat Bantuan

Dalam razia kali ini, kata dia, petugas Lapas Purwakarta menemukan 4 buah gesper, 6 buah gelas kaca, 15 buah kabel listrik, 11 buah sendok 2 buah gelas stainless, 4 buah paku, 8 buah senjata tajam (sajam) rakitan, 2 buah gunting, 18 buah korek api gas, sebuah terminal listrik dan sebuah obeng

Baca Juga:  Komisioner KPU Purwakarta Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya

“Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan,” tutur Sopiana.

Kalapas menegaskan tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu.

Baca Juga:  Nakes dan Polisi Bantu Pemudik yang Pingsan di Rest Area 97 Tol Cipularang Purwakarta

“Untuk temuan barang tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” Ucapnya.