Cellica Nurrachadiana Keluarkan Maklumat Larangan Petasan dan Arak-arakan Sahur

Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (Foto: CNN).

JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan maklumat yang berisi larangan membunyikan petasan dan arak-arakan dalam membangunkan sahur selama Ramadhan.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Ingin UMKM di Karawang Tingkatkan Kualitas Produk, Ini Tujuannya

“Maklumat itu disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi bersama,” kata Cellica di Karawang, Kamis (23/3/2023).

Dia menjelaskan, maklumat itu dikeluarkan oleh Pemkab Karawang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.

Baca Juga:  Duh! Ratusan Warga di Palabuhanratu Sukabumi Terdampak Banjir Rob

Di antara tujuannya, lanjut Cellica, adalahuntuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas wilayah Karawang selama Ramadhan.

Pemkab Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang, selanjutnya akan mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan maklumat itu yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:  Alami Gangguan Jiwa, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke Rumah Sakit