Cemburu Karena Pacarnya Ditikung, Seorang Remaja di Kota Banjar Bacok Tukang Cukur

Ilustrasi kasus pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang remaja, asal Hegarsari Kota Banjar.

Baca Juga:  Yes.. Warga Kota Bandung yang Patuhi Prokes Bisa Dapat Hadiah, dari Siapa?

Dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok panjang dengan ukuran panjang sekitar 30 sentimeter, yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Ade Uu Sukaesih Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada dan Pemilu 2024

“Atas perbuatan tersangka dapat disangkakan melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)