Daerah

Cianjur Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai, Wahyu Ferdian: Pengembang Terancam Sanksi Bongkar

×

Cianjur Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai, Wahyu Ferdian: Pengembang Terancam Sanksi Bongkar

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu. (foto: istimewa)

“Dugaan kami, tidak hanya perumahan, tetapi juga banyak rumah pribadi yang berdiri di sepadan sungai atau bahkan di atasnya. Karena itu, pendataan dilakukan untuk memastikan apakah mereka memiliki izin mendirikan bangunan atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Optimistis Capai Target 2,5 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2024

Wahyu menegaskan, jika hasil kajian menunjukkan adanya pelanggaran, Pemkab akan memberikan sanksi tegas berupa pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar ketentuan.

“Sanksi tegasnya dibongkar. Karena bangunan di sepadan sungai dapat menjadi penyebab terjadinya bencana alam,” tegasnya.

Baca Juga:  PP Kota Cirebon Gelar Rakercap & Muscab I Srikandi

Sementara itu, terkait longsor yang mengancam rumah warga di Perumahan Desa Limbangansari, Wahyu memastikan tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak pengembang.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19 Banyak Bermunculan UMKM di Cianjur, Setiap Camat Diminta Lakukan Ini

“Longsor di bagian belakang perumahan merupakan tanggung jawab pengembang karena mengancam keselamatan warga. Jangan melimpahkan kesalahan kepada masyarakat atau pihak lain,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2