Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polisi di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

Petugas dari Satres Narkoba Polres Purwakarta saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Gin/Jabarnews)
Petugas dari Satres Narkoba Polres Purwakarta saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya memerangi penyakit masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) menjelang natal dan tahun baru 2023.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens menjelang natal dan tahun baru 2023.

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. Selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras,” ucap Budi, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Razia yang digelar belum lama ini, Kata Budi, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.