Daerah

Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

×

Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor
Tersangka pencurian motor asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Zainal Abidin alias Ayung (43) warga Dusun I, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Polsek Teluk Mengkudu.

“Ayung ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor milik Erningsih (43) warga Desa Makmur,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:  Lokasi Penyimpanan Logistik Pemilu Terpantau Aman, Panwascam Pagaden Sumringah

Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari pengakuan SG yang ikut menjualkan motor curian tersebut kepada Sidik melalui S alias Bunjel sebagai perantara.

Baca Juga:  DPPKB Kota Bandung Targetkan Prevalensi Stunting Turun Jadi 19,01 Persen di Tahun 2023

“SG mengaku, Ayung meminta dirinya menjualkan motor tersebut, lalu motor tersebut dijual kepada Sidik melalui Bunjel sebagai perantara,” terangnya.

Tambah dia, dari pengakuan para tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka Ayung di sebuah warung remang di kawasan Pematang Pasir, Desa Sialang Buah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Keberatan dapat Dukungan Apdesi untuk Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Alasannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2