Daerah

Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

×

Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor
Tersangka pencurian motor asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Zainal Abidin alias Ayung (43) warga Dusun I, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Polsek Teluk Mengkudu.

“Ayung ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor milik Erningsih (43) warga Desa Makmur,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:  Antisipasi Coivid-19, Disdikbud Cianjur Sebar Surat Edaran

Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari pengakuan SG yang ikut menjualkan motor curian tersebut kepada Sidik melalui S alias Bunjel sebagai perantara.

Baca Juga:  Soal Lelang Proyek, Kadis PUPR Serdang Bedagai Bantah Terlibat dengan Kontraktor Nakal

“SG mengaku, Ayung meminta dirinya menjualkan motor tersebut, lalu motor tersebut dijual kepada Sidik melalui Bunjel sebagai perantara,” terangnya.

Tambah dia, dari pengakuan para tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka Ayung di sebuah warung remang di kawasan Pematang Pasir, Desa Sialang Buah.

Baca Juga:  Potret Kemiskinan di Serdang Bedagai: Seorang Pemulung Hidup Sebatang Kara dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2