Daerah

Curi Ponsel Warga dan Todong Pistol Mainan, Dua Pencuri di Majalengka Ditangkap Polisi

×

Curi Ponsel Warga dan Todong Pistol Mainan, Dua Pencuri di Majalengka Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dua orang diamankan Polres Majalengka karena kedapatan melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku yakni M (23) dan G (23) warga Kabupaten Majalengka.

Kedua pelaku mengambil handphone milik korban. Ketika beraksi kedua pelaku sengaja membawa pistol mainan untuk menakuti calon korbannya.

Baca Juga:  Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu

“Kedua Pelaku ini mengambil Handphone milik anak Korban dengan menodongkan pemantik atau korek api dengan bentuk senjata api kepada anak korban dengan menggunakan Sepeda motor,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga:  Demokrat Resmi Usung Dede Yusuf Jadi Calon Gubernur Jabar 2024

Kejadian ini terjadi Pada hari Rabu (12/4/2023) pukul 00.30 Wib di sebuah Pos Sat Kamling yang berada di wilayah Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Tanam Paksa AGB di Kebun Ubi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Dilokasi itu, para pelaku meminta ponsel korban. Namun pada saat itu ada salah satu anak korban yang melarikan diri dan memberitahukan Kepada warga kemudian kembali lagi ketempat kejadian dengan membawa warga.” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2