“Ipan dan Unyil menyimpan barang tersebut di kebun singkong yang tidak jauh dari rumah Ipan. Setelah itu para pelaku menjual barang hasil kejahatannya melalui Forum Jual Beli Purwakarta di media Sosial Facebook dan barang yang sudah terjual yaitu satu set shockbreaker dan satu set velg motor,” ucap Budi.
Saat diringkus jajaran Polsek Bungursari, dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti swing arm motor yang di curi pelaku dari bengkel tersebut.
“Saat ini Pelaku Ipan diamankan di Mapolsek Bungursari, Polres Purwakarta guna menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan Pelaku Unyil tengah dilakukan pengejaran oleh anggota kami,” Pungkasnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News