Daerah

Dadang Supriatna Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung: Sangat Rugikan Negara!

×

Dadang Supriatna Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung: Sangat Rugikan Negara!

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluhkan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara dan membuat pendapatan negara menurun.

Dadang mengatakan, cukai merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar, dimana tahun 2021. Bea Cukai mencatat kontribusi cukai rokok ke negara mencapai 96 persen.

Baca Juga:  Lima Raperda Masuk dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022, Ini Penjelasan DPRD Jabar

“Dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, Rabu (27/8/2022).

Dia menjelaskan, operasi penanganan peredaran rokok ilegal dilakukan dalam rangka mendorong kedisiplinan masyarakat untuk membayar bea cukai.

Baca Juga:  Video Viral Kakek Perampok Berlagak Buta Di Bogor

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui peredaran rokok ilegal untuk segera melaporkan melalui Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg). Aplikasi tersebut berfungsi mendata berbagai macam penyampaian informasi atau pelaporan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Hari Santri Nasional, KPU Purwakarta Nobar Film 'Kejarlah Janji' di Ponpes Al-Muhajirin 3
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan