Daerah

DAS Citarum Masuk Kategori Cemar Ringan, Ridwan Kamil: Satgas Citarum Harum Berhasil

×

DAS Citarum Masuk Kategori Cemar Ringan, Ridwan Kamil: Satgas Citarum Harum Berhasil

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendampingi kunjungan dua menteri ke Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendampingi kunjungan dua menteri ke Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Mutu air kelas II ini memungkinan air tersebut bisa digunakan untuk prasarana atau sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama.

“Kondisi awal Sungai Citarum pada tahun 2018 adalah cemar berat, setara IKA 33,43 poin. Pada akhir 2021, kondisinya mengalami perbaikan kualitas mencapai 50,13 poin atau cemar ringan,” ucap kang Emil yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum itu.

Baca Juga:  Tim Basket Pemkot Bandung Jadi Runner-Up Piala Gubernur Jabar

Dengan kata lain, lanjut dia, ultimate goal menuju mutu air kelas II hampir tercapai. Pemprov Jabar dan Satgas Citarum terus berupaya agar IKA Sungai Citarum sebesar 9,87 poin lagi bisa tercapai dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang Kamis 30 Maret 2023

“Faktor keberhasilan capaian tersebut disebabkan Satgas Citarum Harum berhasil mencapai target 7 rencana aksi (renaksi) dari 12 renaksi program penanganan masalah Sungai Citarum. Sementara 5 renaksi lainnya merupakan capaian yang sudah dilakukan namun masih memerlukan percepatan,” tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-9 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Ketujuh renaksi yang berhasil dicapai melebihi target yakni penanganan lahan kritis, penanganan limbah peternakan, penanganan keramba jaring apung (KJA), pengelolaan sumber daya air dan pariwisata, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, riset dan pengembangan, pengelolaan datin dan humas.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan