Datangi Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tempat hiburan wilayah perkotaan Kabupaten Garut.

Penyitaan ratusan botol miras itu dilakukan oleh petugas gabung dari unsur Polres Garut, TNI, dan Satpol PP Garut.

Baca Juga:  Harga Ayam Potong Tak Kunjung Turun, Disperindag Jabar Lakukan Ini

Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena melanggar peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

“Ada ratusan botol miras (minuman keras) yang berhasil kami amankan bersama tim gabungan di tempat hiburan,” kata Masrokan di Garut, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:  Kades DPO Kasus Korupsi Berhasil Ditangkap Kejari Garut

Dia menjelaskan, jajaran Polres Garut bersama TNI, dan Satpol PP Garut melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Garut.