Temuan lain adalah penebangan pohon di kawasan sempadan jalan di wilayah Situ Raja. Pemerintah Provinsi akan menelusuri status kepemilikan pohon tersebut, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang berpotensi memicu bencana.
“Kalau melihat posisinya, itu berada di sempadan jalan. Kami akan telusuri apakah itu milik pribadi atau aset jalan. Tapi meskipun milik pribadi, tidak bisa sembarangan ditebang karena berisiko longsor,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, gubernur juga mengecek proyek pembangunan tembok penahan tebing di kawasan Lemasugi, termasuk kualitas konstruksi dan sistem drainase. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar serta mampu meminimalkan risiko longsor.
Tim juga menemukan satu rumah yang berada tepat di tebing jalan dan dinilai berisiko tinggi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan langkah penanganan, termasuk pemberian santunan kepada pemilik rumah.
“Kami akan berikan santunan, dan nanti tanah serta rumahnya akan menjadi aset Pemda melalui dinas terkait. Sudah dikomunikasikan dan yang bersangkutan bersedia, tinggal proses formal,” jelas Herman.





