Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

“Pak Gubernur akan berkunjung ke Kabupaten Bogor, diikuti oleh Menteri Lingkungan Hidup. Karena PT Jaswita merupakan BUMD provinsi, maka kewenangan ada pada Gubernur, sedangkan terkait lingkungan hidup akan ditangani oleh Menteri Lingkungan Hidup,” jelas Rudy.

Baca Juga:  TPA Cikolotok Purwakarta Diamuk Si Jago Merah, 1.400 Meter Lahan Terbakar

Diketahui, PT Jaswita baru memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sekitar 4.000 meter persegi dari total 17.000 meter persegi lahan yang dikelolanya.

Baca Juga:  Dari 1991 hingga 2021, Segini Jumlah Warga Kota Bandung yang Jadi penyintas HIV/AIDS

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan operasional wahana tersebut dan menyegel bangunan yang belum memiliki izin dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Segel hanya akan dibuka setelah PT Jaswita menyelesaikan seluruh proses perizinan.

Baca Juga:  Truk Tangki Masuk Parit di Serdang Bedagai, Warga Rebutan CPO yang Tumpah

Inspeksi Gubernur dan Sanksi bagi Pelanggar

Gubernur Dedi Mulyadi berencana meninjau langsung kondisi di Bogor bersama Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (6/3).

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45