Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

Saat ini, wilayah Puncak berada dalam status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025 menyusul banjir, tanah longsor, serta angin kencang yang menyebabkan korban hanyut.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan Pesantren di Purwakarta Diciduk Polisi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat bahwa dalam satu hari, 16 kecamatan di Kabupaten Bogor terdampak bencana, mencakup 28 desa. (red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Yakin Dana Transfer Pusat ke Daerah Tak Dipotong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5