Demi Foya-foya, Seorang Pria di Tanjungbalai Nekat Curi Iphone

Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

Tambahnya, hasil penyidikan dan laporan dari sumber, diketahui pelaku berada di kawasan Jalan Lingkar, Teluk Nibung. Tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Tiga Pria di Tanjungbalai Gagal Berangkatkan Calon PMI ke Malaysia

“Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Lingkar, lalu dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap dia.

Dari pengakuan pelaku, kata Panjaitan, Iphone tersebut sudah dijual kepada penadah dan uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya.

Baca Juga:  Pelayanan Publik di Polres Purwakarta Ditinjau Ombudsman RI, Ini Hasilnya

“Uang hasil penjualan Iphone sudah dihabiskan untuk foya-foya, pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Teluk Nibung,” imbuhnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News