Daerah

Demi Main Judi Online, Seorang Pemuda di Purwakarta Nekat Bobol Toko

×

Demi Main Judi Online, Seorang Pemuda di Purwakarta Nekat Bobol Toko

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curat di Kabupaten Purwakarta usai diamankan pihak Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pelaku Curat di Kabupaten Purwakarta usai diamankan pihak Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Dari hasil interogasi, lanjut Wakapolres Purwakarta, pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan berulang kali pencurian di toko tersebut.

“Pelaku sudah berulangkali melakukan perbuatan tersebut di toko yang sama, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta rupiah,” tutur dia.

Baca Juga:  Video: Sidang Kasus Pembunuhan Berlangsung Ricuh, Keluarga Korban Kecewa Terdakwa Divonis Ringan

Dari tangan pelaku, sambung Satrio, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti hasil curian pelaku diantaranya, 6 pics Minyak Kayu Putih ukuran 260 mili liter, 12 pics Minyak Kayu Putih ukuran 60 mili liter, 24 minta telon bayi berbagai ukuran, satu dus obat batuk, 10 pics madu, satu dus kopi dan satu dus mie instan.

Baca Juga:  Dukung Operasi Libas Lodaya 2022, Ketua PCNU Purwakarta: Geng Motor dan Premanisme Harus Diberantas

“Selain barang bukti hasil curian pelaku, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Supra X 125 warna hitam yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” tutur Satrio.

Baca Juga:  Kasus Anak Lilis Karlina, Polres Purwakarta Kembangkan Bandar Narkoba Lain

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut dia, pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan