Dewan  Soroti Naiknya Harga Bahan Pokok di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menyoroti kenaikan sejumlah bahan pokok yang banyak dikeluhkan kalangan ibu-ibu Kota Bandung.

Bahkan disebutkan, komoditas beras mengalami kenaikan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pada akhir-akhir ini saya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait harga kebutuhan pokok. Yaitu beberapa komunitas mengalami kenaikan. Apalagi emak-emak yang tiap hari ke pasar dan ke warung untuk memenuhi kebutuhan pokok sangat terasa sekali. Sampai ada yang mengeluhkan ‘Waduh ayeuna mah nyayur kangkung ga cukup Rp10.000. Harga kangkung 2 ikat itu Rp5.000 tapi bumbu-bumbu lainnya mahal. Apalagi masalah beras sedang ramai diperbincangkan sebab beras medium harganya diatas HET dan ini menjadi sorotan kita bersama,” kata Nunung kepada pers di Bandung, Rabu, (15/2/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Masyarakat yang Tidak Terdampak Resesi untuk Bela Negara, Maksudnya Apa?

Nunung Nurasiah pun mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung yang menggelar operasi pasar di sejumlah titik. Hal ini pun diharapkan Nunung dapat meringankan beban masyarakat ketika ingin membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah.

“Saya apresiasi langkah dari Pemkot dalam hal ini Disdagin yang menggelar program operasi pasar. Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban masyarakat,” ujar Nunung.

Nunung pun berharap ke depan Pemerintah Kota Bandung dapat mengantisipasi kenaikan kebutuhan pokok masyarakat yang kerap terjadi menjelang momentum besar seperti bulan suci Ramadan, Idulfitri, Natal dan Tahun Baru, serta lainnya.

“Saya melihat sebetulnya pola (kenaikan kepokmas) yang berulang tiap tahun ini seharusnya tidak terjadi kalau permasalahan bisa diantisipasi dengan baik. Misalnya salah satunya dengan menyuplai barang tertentu ke pasar sesuai dengan permintaan. Kemudian diperlukannya kehadiran pemerintah sebagai pengendali harga pasar supaya harga itu tidak naik secara ekstrim yang kemarin disarakan oleh masyarakat terkait dengan beras medium dan premium,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Dukung Penguatan Peran Lembaga Lansia Indonesia

Oleh karena itu, Nunung menegaskan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung agar dapat mengantipasi kenaikan harga kepokmas hingga kelangkaan yang kerap menghantui produk tertentu. Bahkan, Nunung pun berharap Pemerintah Kota Bandung dapat mengedukasi pedagang agar tidak menimbun kebutuhan pokok masyarakat disaat permintaan sedang tinggi.

“Hukum ekonomi itu supply and demand. Jadi semakin besar kebutuhan atau permintaan akan mempengaruhi harga karena ketersediaan barang. Di sini kita harus tiga kunci yang harus pemerintah lakukan perlunya antisipasi sejak dini ketersediaan produk tertentu, karena ini sudah berulang dan kita sudah bisa prediksi untuk ke depannya. Kemudian ada pengaturan barang. Di sini harus ada intervensi barang terharap satuan harga barang komoditi tertentu, menjalankan fungsi pengawasan distribusi secara optimal karena masih saja terjadi oknum pedagang nakal yang memanfaatkan situasi ada penimbuinan barang dan dijual harga yang tinggi. Perlu ada ketegasan dalam menentukan sanksi kepada oknum pedagang menimbun kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Nunung.

Baca Juga:  Pansus Raperda Pajak dan Retribusi, Tekankan Materi Muatan Lokal

Tidak hanya itu, Nunung pun berharap masyarakat bijak dan cerdas saat berbelanja memenuhi kebutuhan pokok. Sehingga tidak ada panic buying yang kerap dilakukan ketika ada isu terkait kelangkaan produk atau komoditas tertentu.

“Harus ada sosialiasi agar masyarakat tidak panic buying. Harus bijak dan cerdas membelanjakan berdasarkan kebutuhan yang dibutuhkan,” ujarnya.**(humpro dprd kota bandung)