Daerah

Di Luar Ketum GMBI, Polda Jawa Barat Tetapkan 11 Orang Sebagai Tersangka

×

Di Luar Ketum GMBI, Polda Jawa Barat Tetapkan 11 Orang Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kericuhan Massa GMBI yang terjadi di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) kemarin. (Foto: Istimewa).
Kericuhan Massa GMBI yang terjadi di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) kemarin. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kombes Pol Ibrahim juga menegaskan Polda Jawa Barat sedang lakukan pemeriksaan terhadap aktor intelektual di balik ricuhnya unjuk rasa kemarin. 

Selain itu, pihaknya terus melakukan pengembangan pada aktor intelektualnya yang berpotensi ada tersangka tambahan dari hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  Polda Jabar Soal Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Usai Makan Nasi Bungkus

“11 orang itu di luar dari pimpinannya. Nanti masih ada lagi pengembangan terhadap orang lain yang mungkin terlibat atau mungkin menjadi aktor intelektual dari kejadian ini,” katanya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Minggu 24 Juli 2022

Ketika ditanyakan terkait orang yang berasal dari Jateng, Kombes Pol Ibrahim menjawab malam tadi telah diperiksa dan diinterogasi beserta alat bukti yang diamankan.

Baca Juga:  Beckham dan Wagub Jabar Bangun Mimpi Anak Disabilitas Jadi Pemain Bola

“Sebagian besar dari mereka (Jateng) belum ada bukti yang melibatkan mereka. Jadi, kemungkinan mereka bisa langsung dikembalikan ke warga,” ujarnya. (Yan)***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan