Diduga ada 6 tersangka lain, Polisi Kembangkan kasus Oplosan Gas LPG

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman saat mendatangi gudang gas lpg ilegal. Abdul Rohman/Jabarnews)

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Polresta Cirebon melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara intens terhadap tersangka (Ar) pengoplosan Gas Lpg 3 Kg ke tabung gas 50 Kg.

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini unit tindakan pidana tertentu (Tipiter) Polresta Cirebon tengah melakukan penyelidikan secara intens kepada tersangka (Ar). Karena, menurutnya diduga terdapat enam orang yang terlibat dalam pengoplosan gas LPG.

“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap tersangka ar, karena kemarin diindikasi ada enam orang lagi yang terlibat dalam kasus pengoplosan tabung gas itu, “kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, melalui Kasat Reskrim Kompol Anton. Jumat (16/09/2022)

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat orang saksi, lanjut Anton. Pihaknya melakukan pendalaman dan pengembangan terkait suplai dan pendistribusian gas elpiji 5,5 kg sampai 50 kg dari hasil pengoplosan tersebut.

“Kita sudah periksa empat orang saksi, dan mengarah kepada para pengirim barang tersebut. Apakah mereka mengetahui barang tersebut dioplos atau tidak, jika mereka tahu, artinya mereka terlibat, “katanya.