Daerah

Diduga Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua NPCI Jabar Ditahan Kejaksaaan

×

Diduga Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua NPCI Jabar Ditahan Kejaksaaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan Supriatna Gumilar, mantan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar.

Baca Juga:  Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

Supriatna diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana hibah yang diterima NPCI Jabar selama periode 2021 hingga 2023.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyampaikan bahwa Supriatna akan mendekam di Rutan Kebon Waru selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Duh! Dalam Sehari Ada 12 Laporan Tanah Longsor di Ciamis

“Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam, tersangka resmi ditahan pada Senin (15/10) hingga 3 November 2024,” jelas Cahya, Rabu (16/10).

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Terungkap Fakta Baru Soal Aliran Dana

Pada 2021, NPCI Jabar memperoleh dana hibah senilai Rp67 miliar untuk mendukung persiapan Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) dan Peparnas VI di Papua.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23