Daerah

Diduga Korupsi Lahan Bandung Zoo, Mantan Sekda Bandung Ditahan Kejati Jabar

×

Diduga Korupsi Lahan Bandung Zoo, Mantan Sekda Bandung Ditahan Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini
Mantan Sekda Bandung Yossi Irianto ditahan Kejati Jabar terkait dugaan korupsi lahan Bandung Zoo yang merugikan negara.
Yossi Irianto, mantan Sekda Kota Bandung, ditahan Kejati Jabar terkait kasus dugaan korupsi lahan Bandung Zoo (Foto: Net)

Menurut Kejati Jabar, Yossi diduga telah melanggar hukum dengan menguasai tanah negara tersebut sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Tindakan tersebut diduga telah merugikan keuangan negara,” ujar Nur.

Yossi Irianto menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada periode 2013 hingga 2018. Penetapan status tersangka terhadap dirinya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Ajak Warga Manfaatkan Transportasi Publik 

Atas perbuatannya, Yossi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Kolam Retensi Bandung Inten, Bambang Tirtoyuliono Optimis Bisa Minimalisir Banjir di Kelurahan Derwati

Selain mantan Sekda Bandung, Kejati Jabar juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni S dan RBB. Keduanya merupakan Ketua Pengurus dan Ketua Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari.(red)

Baca Juga:  Robert Albert Masih Beri Kesempatan Pemain Trial Kepada Duo Brazil
Pages ( 2 of 2 ): 1 2