Daerah

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

×

Diduga Menjual Obat Terlarang, Sebuah Kios di Cianjur Dirusak Warga

Sebarkan artikel ini
Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)
Kondisi kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur dirusak warga. (Istimewa)

Karena, Soni memaparkan, sejauh ini selain banyak yang sudah menjadi korban yaitu anak-anak sekolah di bawah umur, dirinya berharap kepada aparat kepolisian agar segera menangkap serta memberikan tindakan tegas terhadap bandar dan penjualnya.

Baca Juga:  Pasca Gempa, DPKPP Cianjur Ajukan 36.285 Unit Perbaikan Rumah Tahap 4

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kita semua,” tutupnya singkat.

Sementara itu, Kapolsek Cianjur Kota Kompol Faisal mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut Pencairan Bantuan Rumah Korban Gempa Cianjur Berjalan Lancar

“Kiini sudah ditangani Polres Cianjur,” katanya.

Kapolsek Cianjur kota menyampaikan, dari Polsek Cianjur kota bersama Polres Cianjur saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas terjadinya kejadian tersebut.

Baca Juga:  Jadi Bandar Narkoba, Wanita Muda Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4