Daerah

Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

×

Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | ASAHAN – RID alias Iqbal (43) gagal mengkonsumsi sabu setelah polisi menggerebek sebuah pondok ditengah kebun sawit di Dusun 4, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Minggu (1/10/2023) sore.

Baca Juga:  12 Tahun Ditinggal Orang tua, Rio Disabilitas Itu Semangat Antar Jemput Penumpang Demi Dua Adiknya

Kanit reskrim Polsek Simpang Empat, Iptu Muhammad Roni mengatakan, tersangka Iqbal ditangkap saat berada dalam pondok dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram, 1 pilet plastik dan 2 alat isap (bong).

Baca Juga:  Propam Polri Lakukan Pemeriksaan Anggota Polres Purwakarta, Ini Tujuannya

“Diduga tersangka akan mengkonsumsi sabu dalam pondok tersebut,” ujarnya, Senin (2/10/2023).

Kata dia, awalnya Polsek Simpang Empat mendapat informasi adanya seorang mencurigakan dalam sebuah pondok di areal kebun sawit. Atas laporan itu, personel melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Karo Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja

“Saat dilakukan penggrebekan ditemukan tersangka sedang duduk dengan barang bukti sabu dan alat isap,” terang dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2