Daerah

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

×

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)
Karikatur – Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)

3. Memperkerjakan santrinya jadi kuli bangunan

Herry Wirawan pernah mempekerjakan santriwatinya sebagai kuli bangunan saat proses pembangunan pesantren miliknya masih berlangsung.

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil Kabupaten Sumedang Bakal Punya Dua Wisata Baru, Disini Lokasinya

Sejumlah santriwati dipekerjakan layaknya seorang kuli bangunan, seperti mengecat atau mendirikan tembok serta membuat proposal untuk mendapatkan donasi yang akan menyumbang di pesantrennya. (Red)

Baca Juga:  Kacau! Di Bandung, Jembatan Penyebarangan Beralih Fungsi Jadi Penyangga Reklame
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan