Daerah

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

×

Dihukum Seumur Hidup, Ini Tiga Kejahatan Herry Wirawan Si Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)
Karikatur – Herry Wirawan. (Dodi/Jabarnews)

3. Memperkerjakan santrinya jadi kuli bangunan

Herry Wirawan pernah mempekerjakan santriwatinya sebagai kuli bangunan saat proses pembangunan pesantren miliknya masih berlangsung.

Baca Juga:  DBD di Kota Bandung, Dinkes: Minggu Kedua Januari 2022 Sudah 174 Kasus

Sejumlah santriwati dipekerjakan layaknya seorang kuli bangunan, seperti mengecat atau mendirikan tembok serta membuat proposal untuk mendapatkan donasi yang akan menyumbang di pesantrennya. (Red)

Baca Juga:  Duh! Ratusan Warga di Palabuhanratu Sukabumi Terdampak Banjir Rob
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan