Polda Jabar Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Senjata Api saat Amankan Aksi Mahasiswa

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menyebutkan bahwa seluruh anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa para mahasiswa pada Senin (11/4/20222).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Baca Juga:  Sahur On The Road Dilarang, Ini Penjelasan Polda Jabar

Pasalnya, lanjut dia, kini polisi menghindari sikap represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” kata Ibrahim di Bandung, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga:  Potensi Kecelakaan Tinggi, Rekayasa Lalu Lintah Diterapkan di Kota Bandung, Ini Lokasinya

Dia menjelaskan bahwa walaupun dalam standar operasional prosedur (SOP) untuk mengamankan aksi unjuk rasa, terbagi ke beberapa tahapan zona tingkat keamanan, tetapi tembakan senjata tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap