Daerah

Dilumpuhkan Timah Panas, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan SPBU di Garut

×

Dilumpuhkan Timah Panas, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan SPBU di Garut

Sebarkan artikel ini
Perampok SPBU
Tiga pelaku perampokan di SPBU di jalan Pembangunan Garut, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024) lalu. (Foto: Istimewa).
Perampok SPBU
Tiga pelaku perampokan di SPBU di jalan Pembangunan Garut, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024) lalu. (Foto: Istimewa).

Dari hasil perampokan tersebut, uang hampir Rp 200 juta kini ludes dibagikan para pelaku untuk kebutuhan hidup. “Untuk uang hasil curian habis dibagikan oleh para pelaku. Jadi ini pelaku curas yang terjadi di beberapa kota,” tambahnya.

Baca Juga:  Rudy Gunawan: Stok 200 Ton Beras Tersedia untuk Warga Kurang Mampu di Garut

Pelaku perampokan SPBU di Garut dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. “Ketiganya bahkan harus dihadiahi timah panas di bagian kaki, karena membahayakan petugas saat akan ditangkap,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Jawa Barat Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca, Dedi Mulyadi: Cegah Banjir dan Longsor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3