Dinkes Kota Bandung Larang Pemberian Obat Sirup ke Pasien Anak

Kepala Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian. (Foto: Istimewa).

Anhar juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi kasus ini.

“Lalu, sesuai anjuran, hentikan pemakaian obat-obatan berbentuk sirup. Kalau anak memiliki gejala-gejala tadi, segera akses layanan kesehatan terdekat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  KPU Kab Purwakarta, Sosialisasikan Aturan APK Pemilu 2019