Dipolisikan Dugaan Aniaya Anak Dibawah Umur, Kabarnya Oknum Kades di Serdang Bedagai Mendadak Minta Damai

Kekerasan Anak di Jabar
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai yang juga merangkap sebagai kepala centeng di salah satu perkebunan kelapa sawit, berinisial MS (46) mendadak minta damai.

Sebelumnya MS dilaporkan Sumiati ke Polres Serdang Bedagai dengan surat tanda penerima laporan nomor:STTPL/147/V/2023/SPKT/Polres Serdang Bedagai. Laporan tersebut atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang anak di bawah umur.

Baca Juga:  Sebuah Situs Diduga Peninggalan Kerajaan Ditemukan Di Ciamis

Sumiati melaporkan MS telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur berinisial MF (14) di Blok 10, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (8/5/2023) lalu.

Baca Juga:  Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

Setelah dipolisikan terkait kasus penganiayaan, diduga MS mendadak minta damai dengan pihak keluarga korban dengan perantara seorang Kepala Desa. Namun permintaan tersebut ditolak karena bukan MS yang langsung meminta, tapi diwakilkan seorang Kades.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Jalinsum Serdang Bedagai, 4 Pemotor Luka-Luka, Sopir Minibus Melarikan Diri

“Sudah ada perwakilan MS yang minta damai, dia seorang Kades juga, tapi kita tolak karena bukan yang bersangkutan,” ucap salah satu keluarga korban, Senin (15/5/2023).