Daerah

Disetujui Kementerian PUPR, Prof Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pengganti Nama Jalan Layang Pasupati

×

Disetujui Kementerian PUPR, Prof Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pengganti Nama Jalan Layang Pasupati

Sebarkan artikel ini
Jalan layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: Istimewa).
Jalan layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: Istimewa).

“Semoga pada waktunya presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kami kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

Baca Juga:  Jabar Mulai Salurkan Bansos untuk Nelayan dan Nakhoda, Simak Syarat dan Cara Mengambilnya Disini!

Ia juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Definisinya tentang hukum adalah “Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Terus Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024

Termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini.

Baca Juga:  Yana Kukuhkan Komite Penataan dan Pengembangan Ekraf 

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun. (Yan)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan