Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 17 April 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 17 April 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS I KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Senin (17/4/2023) ada di satu tempat yakni Pos Lantas Dawuan Cikampek.

Baca Juga:  Yuk Simak! Cara Memasang Kloset Jongkok Sendiri di Rumah, Bisa Melancarkan BAB

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Inilah Beberapa Makanan Dan Minuman Yang Baik Untuk Kesehatan Hati

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Program Desa Digital 2.0 Bank Bjb, Dukung Visi Jabar Juara
Pages ( 1 of 2 ): 1 2