Ditinggal Kabur Penjualnya, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dalam Kandang Ayam di Tasikmalaya

Ilustrasi mimuman keras jenis tuak. (Foto: Kabar Priangan).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak yang disimpan dalam kandang ayam di daerah Cisalak, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (12/3/2022) malam.

Baca Juga:  Sempat Tulis Pesan Minta Maaf, Remaja Ini Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Sebelum melakukan penggerebekan, Polsek Indihiang mendapatkan laporan dari warga terkait penjualan miras di daerah tersebut.

Saat petugas polisi mendatangi tempat tersebut, penjual berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Polda Jabar Amankan 1 Ton sabu di Wilayah Kabupaten Pangandaran

“Mulanya kita dapat informasi dari masyarakat, karena di daerah tersebut terdapat peredaran miras cukup masif,” kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi melalui Kanit Lantas Iptu Dede Hendi, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Darurat Sampah di Bandung

“Ternyata penjual ini membandel meski beberapa kali kena razia,” tambahnya.