Daerah

Ditinggalkan Pengikutnya, Polisi Pastikan Proses Hukum Petinggi Khilafatul Muslimin Cimahi Berlanjut

×

Ditinggalkan Pengikutnya, Polisi Pastikan Proses Hukum Petinggi Khilafatul Muslimin Cimahi Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara kasus penipuan pegawai BPK gadungan. (Yoy/Jabarnews)

JABARNEWS | CIMAHI – Proses hukum terhadap tiga petinggi Khilafatul Muslimin di Cimahi akan terus berlanjut. Meski pengikutnya kini sudah tobat, dan berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Pemulung Bobol Rumah Kosong di Bandung Barat, Gasak Uang hingga Emas

Hal ini dipastikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan. Dia menerangkan, bahwa prose hukum terhadap dedengkot Khilafatul Muslimin Cimahi masih terus berjalan.

Menurutnya, kembalinya anggota Khilaftul Muslimin di Cimahi tidak serta merta menghilangkan unsur pidana terhadap ketiga petingginya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Sebut Sudah Kantongi Identitas Pemotor yang Membawa Atribut Khilafatul Muslimin

Imron mengatakan, deklarasi keluarnya para anggota dari organisasi Khilafatul Muslimin dilakukan pada Kamis (23/6/2022) di Mako Polres Cimahi.

“Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI, namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada, jadi tetap kita proses,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:  Heboh Polres Cimahi Minta Data Nama hingga Nomor Ponsel Petugas KPPS, Ini Kata Polda Jabar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan