DLH Kota Cirebon Bakal Tegakkan Perda TPSS

JABARNEWS |KOTA CIREBON – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Drs. H.RM Abdullah Syukur, M.Si, menjelaskan jika penanganan dan pengangkutan sampah di enam TPSS yang volumenya meluber sudah selesai dilakukan.

Syukur mengatakan, upaya selanjutnya yakni penegakan peraturan daerah (perda) karena TPSS peruntukkannya hanya untuk sampah rumah tangga.

’’Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Kota Cirebon bersama jajarannya yang merasa terpanggil untuk bersama-sama membersihkan dan mengangkut sampah yang menggunung di sejumlah TPSS,’’ tuturnya, Rabu (5/9/2018).

Baca Juga:  Bupati Bekasi Sebut Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah Milik Pemprov Jabar Belum Penuhi Standar Provinsi

Syukur menegaskan jika TPSS peruntukkannya hanya sampah rumah tangga. Namun di sejumlah TPSS, khususnya yang terletak di ruas jalan protokol, banyak ditemukan sampah-sampah yang bukan berasal dari rumah tangga.

Selama ini, DLH Kota Cirebon telah melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan di sejumlah TPSS. ’’Tapi mereka tidak berani menegur. Sebab terkadang ada yang mengajak berkelahi kalau dilarang buang sampah di TPSS,” ungkap Syukur.

Baca Juga:  Viral! Pemotor Nekat Masuk Jalan Tol Hingga Salip-salipan

Ke depan, lanjut Syukur, mereka akan melakukan operasi yustisi. Terlebih, saat ini Kota Cirebon sudah memiliki perda mengenai sampah. ’’Tinggal menunggu perwalinya saja,” ungkap Syukur.

Jika perwali sudah ada, maka secara rutin mereka akan mendatangi setiap TPSS dan melakukan penegakan perda. Jika ditemukan ada orang-orang yang membuang sampah tidak sesuai peruntukkannya.

Di samping itu, untuk menghindari pembuangan sampah tidak pada tempatnya. Direncanakan 3 TPSS yang terletak di ruas jalan protokol Kota Cirebon akan ditutup. Yakni, TPSS di Jalan Kesambi, Jalan Wahidin, dan Jalan Ciptomangunkusumo.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Nias Utara, Presiden Joko Widodo Belanja Pisang di Pasar Alasa

’’Sebagai gantinya, DLH Kota Cirebon akan menyiapkan TPS mobile. Yakni berupa truk pengangkut sampah yang akan datang langsung ke tiap-tiap RW,’’ kata Syukur

Pada kesempatan yang sama, Syukur meminta maaf kepada warga Kota Cirebon yang telah terganggu dengan menumpuknya sampah di beberapa TPSS. Syukur pun mengajak kepada masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan peruntukkannya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat