JABARNEWS | CIANJUR – Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi peternakan ayam di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon, Kamis (8/5/2025), setelah menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai oleh limbah peternakan.
Salah satu peternakan, Krida Permai Fram di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, akhirnya disegel karena limbah kotoran ayamnya terbukti mencemari lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Artinya kalau masih nakal, bisa ditutup. Kalau pembuangan limbah sembarangan mencemari lingkungan dan sungai, tentu akan ditindak tegas,” ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD Cianjur, Bayu Eka Prayoga, kepada media.
Menurut Bayu, dari tiga peternakan yang disidak, dua di antaranya berlokasi di Desa Jamali, Kecamatan Mande. Keduanya dinyatakan lengkap secara izin dan tidak memiliki masalah dalam pengelolaan limbah.
“Polemik warga ternyata berasal dari satu peternakan ayam di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon. Limbahnya mencemari lingkungan,” jelasnya.