Daerah

Limbah Cemari Sungai, DPRD Cianjur Segel Peternakan Ayam di Cikalongkulon

×

Limbah Cemari Sungai, DPRD Cianjur Segel Peternakan Ayam di Cikalongkulon

Sebarkan artikel ini
Peternak Ayam
Satpol PP Kabupaten Cianjur segel perusahaan peternakan ayam di Cinangsi. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi peternakan ayam di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon, Kamis (8/5/2025), setelah menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai oleh limbah peternakan.

Baca Juga:  KPK Temukan Indikasi Penyelewengan Penggunaan Pokir di Cianjur

Salah satu peternakan, Krida Permai Fram di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, akhirnya disegel karena limbah kotoran ayamnya terbukti mencemari lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Artinya kalau masih nakal, bisa ditutup. Kalau pembuangan limbah sembarangan mencemari lingkungan dan sungai, tentu akan ditindak tegas,” ujar Sekretaris Komisi 3 DPRD Cianjur, Bayu Eka Prayoga, kepada media.

Baca Juga:  Catat! Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 Provinsi dan Kabupaten Kota

Menurut Bayu, dari tiga peternakan yang disidak, dua di antaranya berlokasi di Desa Jamali, Kecamatan Mande. Keduanya dinyatakan lengkap secara izin dan tidak memiliki masalah dalam pengelolaan limbah.

Baca Juga:  Gerindra Cianjur Targetkan 20 Kursi di Pileg 2024

“Polemik warga ternyata berasal dari satu peternakan ayam di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon. Limbahnya mencemari lingkungan,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23