DPRD dan Pemdaprov Jabar Setujui Raperda APBD 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022). (Foto: Istimewa).

Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Warga di Kota Banjar Buru Tank Baja Peninggalan Belanda di Sungai Citanduy

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dewan, khususnya Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah. (Red)

Baca Juga:  Soal UMK 2024 di Jabar, Bey Machmudin Minta Semua Pihak Sabar dan Tahan Diri